Panduan Karier
Surat Paklaring 2026: Fungsi, Contoh & Cara Meminta
Saat resign, kontrak habis, atau kena PHK, satu dokumen sering terlupakan padahal penting: surat paklaring. Panduan ini menjelaskan fungsinya, dasar hukumnya, contoh siap pakai, cara memintanya ke HRD, sampai aturan baru BPJS 2026.
Jawaban cepat
- Apa itu paklaring?
- Surat keterangan pengalaman kerja dari perusahaan — bukti kamu pernah bekerja di sana pada jabatan & periode tertentu.
- Buat apa?
- Melamar kerja baru, mengajukan pinjaman/KPR, beasiswa, dan mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan.
- Wajib dikasih perusahaan?
- Ya — memberikan surat pengalaman kerja adalah hak pekerja saat hubungan kerja berakhir (dasar: PP No. 35 Tahun 2021).
Apa itu surat paklaring?
Istilah “paklaring” berasal dari bahasa Belanda verklaring yang berarti keterangan. Dalam dunia kerja Indonesia, surat paklaring adalah surat resmi yang dikeluarkan perusahaan untuk menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di sana, mencakup jabatan yang diemban dan berapa lama masa kerjanya. Nama lain yang sering dipakai adalah surat keterangan pengalaman kerja atau surat pengalaman kerja.
Paklaring biasanya diberikan saat hubungan kerja berakhir — entah karena mengundurkan diri (resign), kontrak (PKWT) habis, atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berbeda dengan surat keterangan kerja yang bisa diminta saat kamu masih aktif bekerja (misalnya untuk syarat KPR), paklaring menegaskan bahwa masa kerjamu di perusahaan itu sudah selesai.
Dasar hukum: apakah perusahaan wajib memberikannya?
Ya. Menurut Hukumonline, dasar hukum surat paklaring mengacu pada Pasal 1601 Z Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) — bahwa hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja menimbulkan kewajiban timbal balik — serta Pasal 40 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 (turunan UU Cipta Kerja). Dengan dasar ini, kamu punya hak penuh untuk meminta surat pengalaman kerja saat berhenti bekerja.
Fungsi surat paklaring
Paklaring dibutuhkan untuk beberapa keperluan penting:
- Melamar kerja baru: jadi bukti sah pengalaman dan rekam jejak kariermu. Banyak perusahaan meminta paklaring dari tempat kerja sebelumnya sebagai verifikasi.
- Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan: selama ini paklaring termasuk dokumen umum untuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) setelah resign atau PHK.
- Mengajukan pinjaman / KPR: bank sering memakai paklaring dan slip gaji untuk menilai riwayat penghasilanmu.
- Beasiswa & keperluan lain: sebagian program beasiswa dan lembaga meminta bukti pengalaman kerja.
Update 2026: JHT bisa cair tanpa paklaring
Ada kabar penting buat kamu yang mau mencairkan JHT. Mulai 2026, BPJS Ketenagakerjaan menyederhanakan prosedur klaim JHT sehingga bisa cair tanpa lampiran paklaring. Kalau kamu tidak punya paklaring — misalnya perusahaan sudah tutup atau tidak kooperatif — kamu bisa mengunggah dokumen alternatif seperti slip gaji terakhir atau membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000.
Syarat umum klaim JHT tetap berlaku: sudah berhenti bekerja (resign/PHK/pensiun), melewati masa tunggu minimal 1 bulan sejak tanggal berhenti, tidak sedang bekerja di perusahaan lain selama masa tunggu, dan status kepesertaan sudah dinonaktifkan perusahaan. Meskipun JHT kini bisa cair tanpa paklaring, surat ini tetap berharga untuk melamar kerja dan mengajukan pinjaman — jadi tetap sebaiknya kamu minta saat berhenti bekerja.
Struktur surat paklaring yang benar
Paklaring dikeluarkan perusahaan (biasanya oleh HRD), memakai kop surat resmi dan tanda tangan pejabat berwenang. Struktur standarnya:
- Kop surat & nomor surat — identitas resmi perusahaan.
- Judul — “Surat Keterangan Pengalaman Kerja” / “Paklaring”.
- Data pemberi keterangan — nama & jabatan penanda tangan (biasanya HRD Manager).
- Data karyawan — nama, jabatan terakhir, dan (opsional) NIK karyawan.
- Masa kerja — tanggal mulai sampai tanggal berakhir bekerja.
- Keterangan kinerja — kalimat bahwa yang bersangkutan bekerja dengan baik/bertanggung jawab.
- Tujuan surat — untuk keperluan apa (mis. pencairan JHT / melamar kerja).
- Tempat, tanggal, tanda tangan & cap perusahaan.
Contoh Surat Paklaring Lengkap
Ini dikeluarkan perusahaan, bukan kamu yang membuat — tapi berguna untuk tahu isinya harus seperti apa. Ganti bagian dalam kurung.
Cara meminta paklaring ke HRD
- Selesaikan dulu kewajibanmu — kembalikan aset kantor (laptop, ID card), lunasi pinjaman/kasbon, dan selesaikan proses exit clearance. Paklaring biasanya keluar setelah ini beres.
- Ajukan secara resmi — kirim email ke HRD dengan subjek jelas, sebutkan nama, jabatan, masa kerja, dan untuk keperluan apa (mis. pencairan JHT).
- Simpan bukti permintaan — email dan balasannya. Ini penting kalau nanti bermasalah.
- Cek isinya sebelum diterima — pastikan nama, jabatan, dan tanggal masa kerja sudah benar. Salah tanggal bisa menyulitkan klaim JHT.
Kalau perusahaan tidak mau memberikan
Memberikan surat pengalaman kerja adalah hak pekerja. Kalau kamu sudah memenuhi semua kewajiban tapi perusahaan tetap menahan paklaring:
- Ajukan permintaan tertulis (email/surat) dan simpan buktinya.
- Kalau masih ditahan, kamu bisa menempuh mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota/kabupaten tempat perusahaan berada.
- Untuk klaim JHT, ingat aturan 2026: kamu tetap bisa cair tanpa paklaring dengan slip gaji terakhir atau surat pernyataan bermeterai — jadi hakmu atas dana JHT tidak hilang meski paklaring bermasalah.
Mau lanjut ke langkah berikutnya?
Sudah resign? Pastikan kamu tahu hak pesangon & THR-mu, dan siapkan CV untuk lamaran berikutnya.
Butuh surat pengantar lamaran juga? Contoh Surat Lamaran Kerja →
Pertanyaan Umum tentang Surat Paklaring
Apa itu surat paklaring?
Surat paklaring adalah surat keterangan pengalaman kerja yang dikeluarkan perusahaan, menyatakan bahwa seseorang pernah bekerja di sana pada jabatan dan periode tertentu. Biasanya diberikan saat karyawan resign, kontrak habis, atau terkena PHK. Fungsinya untuk melamar kerja baru, mengajukan pinjaman/KPR, beasiswa, dan mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan.
Apa dasar hukum kewajiban perusahaan memberikan paklaring?
Menurut Hukumonline, dasar hukumnya mengacu pada Pasal 1601 Z Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) — hubungan kerja menimbulkan kewajiban timbal balik — dan Pasal 40 Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021. Artinya karyawan berhak meminta surat pengalaman kerja saat hubungan kerja berakhir.
Apakah klaim JHT BPJS 2026 masih wajib pakai paklaring?
Tidak lagi wajib. Mulai 2026 BPJS Ketenagakerjaan menyederhanakan prosedur klaim JHT sehingga bisa cair tanpa lampiran paklaring. Kalau kamu tidak punya paklaring (misal perusahaan sudah tutup), kamu bisa mengunggah dokumen alternatif seperti slip gaji terakhir atau membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000. Meski begitu, paklaring tetap berguna untuk melamar kerja dan mengajukan pinjaman.
Bedanya paklaring, surat keterangan kerja, dan surat pengalaman kerja?
Ketiganya sering dipakai bergantian. "Surat keterangan kerja" bisa untuk karyawan yang MASIH aktif (misal untuk syarat KPR). "Paklaring" / "surat pengalaman kerja" khusus menerangkan pengalaman kerja seseorang yang SUDAH selesai bekerja di perusahaan itu. Isinya mirip: identitas, jabatan, periode kerja, dan keterangan kinerja.
Bagaimana kalau perusahaan tidak mau memberikan paklaring?
Minta secara resmi lewat email ke HRD dan simpan buktinya. Kalau tetap tidak diberikan padahal kamu sudah memenuhi kewajiban (misal tidak ada utang/tanggungan ke perusahaan), kamu bisa menempuh jalur mediasi ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, karena pemberian surat pengalaman kerja adalah hak pekerja.
Sumber & Referensi
Informasi di halaman ini merujuk pada sumber resmi berikut:
Panduan ini bersifat informasi umum, bukan nasihat hukum. Prosedur BPJS dan kebijakan tiap perusahaan bisa berubah — selalu cek aturan terbaru di sumber resmi (BPJS Ketenagakerjaan / Kemnaker) sebelum mengurus.